BALADA NEGERI MBAH KAJI
Semua orang pasti tahu bahwa Indonesia adalah negeri dengan populasi muslim terbesar di dunia. Hampir di setiap sudut dusun, kampung, desa dan kota dapat dijumpai bangunan masjid sebagai salah satu bukti eksistensi suatu komunitas muslim. Masjid telah menjadi warna khas bagi tata ruang suatu tempat. Bahkan kini masjid mewah dan megah telah menjadi hal yang lumrah.
Syiar Islam akan nampak lebih meriah pada bulan Ramadhan. Adapun menjelang bulan Dzulhijjah, sebagian diantara muslim kita berbondong-bondong menuju tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Haji merupakan simbol kesempurnaan seorang muslim. Seorang muslim bisa dibilang jangkep keislamannya bila ia telah menuntaskan kelima rukun Islam. Dan haji adalah puncak dari rukun Islam tersebut.
Haji merupakan ibadah yang terikat syarat, rukun, batasan ruang dan waktu tertentu. Haji wajib dilaksanakan oleh orang Islam yang mampu, baik dari segi jasmani dan rohani. Rukun haji merupakan tata cara dan kaifiyat pelaksanaan yang mengatur urutan kegiatan berhaji. Adapun ibadah haji hanya bisa dilaksanakan di kota suci Mekkah. Maka jelas tidaklah boleh kita berhaji ke segoro kidul, candi Borobudur, atau Gunung Semeru. Demikian halnya, haji telah ditentukan waktunya pada bulan Dzulhijjah menjelang Hari Raya Idhul Adha.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji terbesar. Dengan angka lebih dari 200.000 jamaah, berarti rasio haji kita satu orang memawikili 1.000 penduduk untuk berhaji setiap tahunnya. Makanya sudah logis bila negeri Nusantara memiliki jumlah haji yang terbesar pula, wong setiap tahun kita produksi lebih dari 200.000 haji baru.
Haji seolah telah menjadi suatu pangkat dan status sosial yang bergengsi. Orang yang telah berhaji kemudian tak segan-segan memasang titel H atau Hj di depan namanya. Lebih ekstrim lagi, ada yang tidak mau dipanggil namanya tanpa embel-embel pak haji, bu hajah, atau mbah kaji. Inilah keunikan ibadah haji bagi budaya masyarakat di Indonesia. Berbeda dengan ibadah Rukun Islam yang lain, seperti shahadat, sholat, zakat, dan puasa, orang yang telah berhaji harus menyandang kata haji di depan namanya. Padahal tidak ada pak sholat, bu zakat, mbah poso kan!
Haji adalah kata kerja, sebagaimana bersyahadat, sholat, zakat dan puasa. Artinya bahwa haji adalah orang yang sedang berhaji, melaksanakan rangkaian ibadah haji. Begitu selesai orang tersebut berhaji, maka hajinyapun mestinya usai juga. Tapi memang barangkali karena ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh orang yang mampu(punya uang), maka bisa jadi sistem budaya kita merasa eman kalau tidak sekalian menyematkan titel haji. Haji sudah menjadi status kebanggaan. Berhaji berarti menjalani prosesi puncak ibadah untuk menjadi manusia utuh, lengkap, dan paripurna.
Sebagai manusia muslim yang telah paripurna, paling tidak dari sisi ritual jasmaniah, para haji diharapkan menyandang predikat mabrur. Artinya merekalah manusia terpilih yang telah lulus ujian kehidupan. Tuntas melakukan kebaikan dengan kesempurnaan. Maka sudah sepantasnya bila seorang haji kemudian menjadi panutan dalam bertingkah dan berperilaku bagi kebanyakan manusia muslim yang lain. Dengan demikian keberadaan haji di tengah masyarakat semestinya bisa menjadi salah satu tolak ukur moralitas dan akhlak warga.
Namun sebagaimana kita ketahui bersama, negeri dengan jumlah muslim yang telah menjadi negeri mbah kaji terbesar ini terkenal pula sebagai negeri dengan tingkat korupsi tertinggi. Lebih mengejutkan lagi ketika beberapa terpidana tindakan korupsi juga terdapat orang dengan titel haji di depan namanya. Adakah ini sesuatu yang logis?
Tidak hanya berhenti pada kejahatan korupsi, negeri inipun dipandang sebagai negeri dengan tingkat penegakan hukum yang rendah. Ideom korupsi, kolusi, dan nepotisme seakan telah mewabah ke segala bidang kehidupan. Tindakan kecurangan, keculasan, penyuapan, pemerasan, dan premanisme bahkan membudaya di mana-mana. Aparat yang semestinya menegakkan aturan malah memperjualbelikan aturan demi kantongnya sendiri. Manusia jujur di negeri mbah kaji ini telah menjadi makhluk langka yang harus masuk suaka marga satwa.
Belakangan semakin terungkap betapa memalukannya sepak terjang para aparat dan pejabat publik kita. Aparat hukum tidak lagi memperjuangkan tegaknya hukum, namun bagaimana memperalat hukum tersebut untuk meraih keuntungan. Perseteruan antara “cicak dan buaya” telah menjadi santapan hangat di meja berita kita sehari-hari. Bagaimana para anggodo-anggodo mafia hukum telah bergentayangan kemana-mana.
Dimanakah kesucian para mbah kaji kita? Mana doa-doa, tahlil, sholawat bagi keselamatan negeri ini? Andaikan para jamaah haji kita yang tengah berhaji di Mekkah saat ini berdoa untuk keselamatan bangsa dan negeri ini, tidakkah Tuhan akan langsung menolong bangsa yang tengah terpuruk dalam jagad kejahiliyahan modern ini. Bukankah Kanjeng Nabi telah mensabdakan betapa makbulnya berdoa di kawasan suci dan pada waktu yang sangat diijabah.
Para mbah kaji di tanah air ini semestinya bisa menjadi salah satu pilar penyangga moral. Sebagai orang yang mumpuni kawruh agamanya, mbah kaji bisa menebarkan benih-benih kebajikan di tengah masyarakat yang tengah dilanda kebingungan jaman ini. Mbah kaji adalah sosok kharismatik yang dihormati di lingkungannya, maka mbah kaji sangat strategis menjadi penjaga moralitas bangsa dan negara.
Di tengah situasi kekacau-balauan tatanan hidup saat ini, para mbah kaji harus ikut cancut taliwanda, menyingsingkan lengan dan baju untuk berkerja keras memberikan kontribusi positifnya bagi kehidupan. Mbah kaji jangan hanya puas berhenti pada gelar haji saja. Kemabruran mbah kaji membutuhkan bukti nyata dengan tindakan nyata amal ibadah. Amal berarti kerja keras, kerja nyata dalam kebaikan untuk kemaslahatan ummat. Para mbah kaji tidak bisa hanya ongkang-ongkang tangan ketika melihat tindakan kemunkaran merajalela di depan mata hidungnya. Bukankah Nabi bersabda kebatilan harus dihentikan dengan tangan(tindakan nyata kekuasaan), dengan mulut, bahkan selemah-lemahnya iman adalah dengan hati(doa).
Berawal dari lingkungan yang kecil di sekitar keluarga dan tetangganya masing-masing, para mbah kaji harus beramar ma’ruf wa nahi munkar. Mbah kaji adalah ujung tombak dakwah bil hal kita. Dengan demikian lingkungan yang harmonis penuh semangat kerukunan, kebersamaan, persatuan, dan relijius akan mendorong terwujudnya negara yang tangguh. Hanya dengan negara yang tangguh, maka idaman dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Esa bisa diraih.
Kampung Kosong, 21 November 2009

Kehidupan beragama di Indonesia ini memang baru sebatas retorika dan ritual pemahamannya. Ndak cuma berlaku bagi umat muslim, tapi umat agama lainnya.
kaji neng indonesia tak delok mung sawetoro kanggo genggsi amergo oleh titel sak wise mulih kaji
mungkin karena teknologi sudah memudahkan segalanya. JAdi dengan mudah mereka yang minim persiapan (iman) pun bisa langsung naik haji.
Kalo dulu khan naik perahu, onta, bisa sampai enam bulan perjalanan. Yang naik haji pastinya mereka yang sudah siap meninggalkan unsur materi duniawi.
@hedi:
dianggapnya dengan bermain retorika dan ritual bisa menipu Tuhan poyo?
@ciwir:
status dan gengsi, ketoke ncene itu jadi tujuan hidup…
@bukan facebook:
kemajuan teknologi semestinya berbanding lurus dengan peningkatan moralitas, gitu kan?
Kalau naik hajinya pake uang hasil korupsi atau perjudian, tentu kualitas imannya pun perlu dipertanyakan.
paling tidak mereka sdh mau menyisihkan hartanya untuk naik haji…setelah pulang, ya semestinya mereka bisa jadi panutan di masyarakat, memperbaiki akhlak dan moral bangsa khususnya lingkungan di sekitarnya…
@halaman putih:
niat yang bersih harus disertai duit yang bersih juga ya?
@eko:
moga saja banyak yang sadar akan hal itu!
Semoga mbah Kaji bisa jadi “agen of change” menuju kehidupan yang lebih baik di dunia & akherat, paling tidak untuk keluarga dan lingkungannya.